Randy Suhardy Badjideh, terdakwa perkara pembunuhan ibu dan anak di Kupang divonis hukuman mati. Putusan ini diberikan majelis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Rabu (24/8/2022).
Terdakwa perkara pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, NTT, Randy Badjideh hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, Senin (1/8/2022).
Inilah sejumlah keanehan (keganjilan) hukum dalam penanganan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Kupang.
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe alias Ate dan anaknya Lael Maccabee digelar di PN Kupang, Kamis (2/6/2022).
Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang kembali menggelar sidang perkara nomor 80/PIS.B/2022/PN KPG untuk terdakwa Randy Suhardy Badjideh, Selasa (17/5/2022).